BRIDA Riau Siapkan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK 2025-2029
Pekanbaru - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau tengah menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk periode 2025-2029. Materi ini disampaikan pada acara Forum Koordinasi, Sinkronisasi, Penyusunan RIPJ PID dan Forum Perangkat Daerah Riset dan Inovasi Provinsi Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada tanggal 19 Maret 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan program riset dan inovasi di daerah, dengan tujuan utama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah.
Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, M.T., menyampaikan bahwa penyusunan RPJPID ini selaras dengan visi Presiden untuk Indonesia Maju 2045 dan Arah Pengembangan Provinsi Riau dalam RPJMN 2025-2029. RPJPID akan fokus pada penguatan ekonomi berbasis produk unggulan daerah dan penyelesaian permasalahan prioritas daerah.
Provinsi Riau telah menetapkan visi "Riau Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis dan Maju" untuk periode 2025-2029. Untuk mencapai visi tersebut, terdapat beberapa tema riset dan inovasi prioritas, antara lain: Penguatan ekosistem industri pengolahan produk unggulan daerah; Penguatan ekosistem ekonomi kreatif; Penguatan ekosistem pelayanan publik untuk pembangunan SDM yang berkualitas; Penguatan ekosistem pariwisata.
Dokumen ini juga mengidentifikasi produk unggulan daerah yang menjadi fokus pengembangan, seperti kelapa sawit, kelapa, sagu, karet, perikanan, kayu dan hasil hutan, serta makanan dan minuman. Selain itu, terdapat beberapa permasalahan prioritas daerah yang perlu diatasi melalui riset dan inovasi, antara lain pendapatan asli daerah yang belum optimal, akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan yang belum maksimal, penyediaan infrastruktur dasar yang belum memadai, serta kemandirian pangan yang belum terwujud.
BRIDA Provinsi Riau juga berupaya untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah. Hal ini meliputi pengembangan infrastruktur riset dan inovasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, kemitraan riset, budaya riset, keterpaduan riset, dan penyelarasan dengan perkembangan global.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, telah disusun peta jalan riset dan inovasi yang mencakup berbagai rencana aksi dan tindak lanjut di perangkat daerah Provinsi Riau. Selain itu, terdapat usulan tema riset dan inovasi yang membutuhkan dukungan pendanaan perusahaan.
Dengan adanya RPJPID ini, diharapkan Provinsi Riau dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah, mempercepat pencapaian target pembangunan, dan mewujudkan Riau Maju dan Berkelanjutan. (BRIDA Riau/AMI)