Sinergi BRIDA Riau dan UIN Suska, Lahirkan Tenaga Pendamping Profesional untuk Jaminan Produk Halal Riau
Pekanbaru – Dalam rangka memperkuat ekosistem dan jaminan produk halal di Provinsi
Riau, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau menjalin kerjasama
strategis dengan Pusat Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau untuk menyelenggarakan Pelatihan
Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Kegiatan yang diikuti oleh
perwakilan dari berbagai perangkat daerah ini dibuka secara resmi dan akan
berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, bertempat
di UPT Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Acara pembukaan dihadiri oleh
Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny Bowo Leksono, M.T., perwakilan Rektor UIN
Suska Riau, Dr. Alex Wenda, S.T., M.Eng., dan Ketua Lembaga Pendamping Proses
Produk Halal (LP3H) UIN Suska Riau, Dr. Yenni Kurniawati, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA
Riau, Dr. Ronny Bowo Leksono, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai
respons atas kekhawatiran publik. "Pelatihan ini berawal dari kekhawatiran
kami terhadap banyaknya produk yang beredar dengan label halal, namun belum
melalui proses sertifikasi yang benar. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk
melindungi masyarakat," ujarnya.
Dr. Ronny juga menjelaskan bahwa
meskipun anggaran kegiatan tidak secara eksplisit berasal dari BRIDA, sinergi
dan kolaborasi dengan UIN Suska Riau memungkinkan acara ini terselenggara. Ia
berharap seluruh peserta yang berasal dari Dinas Peternakan, Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bappeda, serta BRIDA Provinsi
Riau dapat lulus seratus persen.
"Ke depan, kita merencanakan
akan ada sebuah layanan terpadu untuk inkubasi bisnis, sertifikasi halal, dan
pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Paten," tambah Dr. Ronny.
Sementara itu, Rektor UIN Suska
Riau yang diwakili oleh Dr. Alex Wenda, S.T., M.Eng., memaparkan kontribusi
signifikan UIN Suska dalam ekosistem halal. "Hingga saat ini, P3H UIN
Suska telah memfasilitasi penerbitan sekitar 5000 sertifikat halal. Kami juga
aktif membina dan memonitoring 20 UKM serta menargetkan 40 paten baru untuk
memperkuat inovasi," jelas Dr. Alex.
Menurutnya, kegiatan pendampingan
ini memiliki dua tujuan mulia, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
mengonsumsi produk halal sekaligus membantu para pelaku usaha kecil dan
menengah (UKM) dalam meningkatkan daya saing produk mereka.
Pada kesempatan yang sama, Ketua
LP3H UIN Suska Riau, Dr. Yenni Kurniawati, M.Si., memberikan motivasi kepada
para peserta. Ia mengingatkan bahwa menjadi seorang pendamping halal adalah
sebuah amanah besar.
"Pelatihan ini memiliki
standar yang tinggi, di mana tingkat kelulusan pada angkatan sebelumnya tidak
lebih dari 50%. Ini menunjukkan keseriusan yang dibutuhkan," tegas Dr.
Yenni.
Ia berpesan agar para calon
pendamping tidak melakukan kesalahan fatal. "Seorang pendamping halal
tidak boleh melakukan kesalahan, yang halal dikatakan haram, atau sebaliknya.
Ketika Bapak dan Ibu berhasil mendampingi sebuah produk hingga tersertifikasi
halal dan menjadi konsumsi masyarakat luas, maka itu akan menjadi amal jariyah
yang pahalanya terus mengalir," tutupnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat
mencetak para pendamping yang kompeten dan berintegritas untuk mengawal proses
produk halal di Provinsi Riau, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan
Riau sebagai salah satu sentra industri halal terkemuka di Indonesia.